Pemprov Jabar telah menyiapkan skema stimulus fiskal berupa bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa pada tahun pertama sebagai kompensasi penyerapan siswa miskin. Anggaran subsidi ini diharapkan segera disepakati oleh pihak yayasan.
Menurut Dedi, kolaborasi taktis antara pemerintah daerah dan sektor swasta merupakan instrumen mutlak untuk memutus mata rantai anak putus sekolah di tingkat SMA dan SMK. “Kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak miskin yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kapasitas sekolah negeri terbatas,” tegasnya.(*)






