JAWA BARAT

Polres Subang Ringkus Penyalur TKI Ilegal

×

Polres Subang Ringkus Penyalur TKI Ilegal

Sebarkan artikel ini

“Kemudian SR ini memerintahkan AN menghubungi rekanannya AM untuk membawa korban ke Tanjung Pinang. AM dan AN saling berkomunikasi dan keduanya sepakat bertemu di Bandara Soekarno Hatta, termasuk dengan korban,” tutur Joni.

Singkat cerita, Heriah bersama AM terbang ke Pangkal Pinang menggunakan pesawat yang dibiayai oleh SR. Heriah lalu ditampung di rumah SR selama empat hari untuk pembuatan paspor ke Malaysia.

Bank bjb Tandamata

“SR kemudian memberikan uang keuntungan kepada AN karena telah merekrut calon TKI. AN diberi uang sebesar 5 juta (rupiah) yang kemudian dibagikan ke AM sebesar 500 ribu (rupiah),” ujarnya.

Pada 29 Maret 2018, Heriah akhirnya berangkat ke Malaysia lewat jalur laut menggunakan kapal feri. Sampai di sana, SR lalu memberikan Heriah kepada majikannya.

Di saat bersamaan, SR mendapatkan uang dari majikan korban sebesar 4.000 ringgit Malaysia atau Rp 13 juta. “Korban datang ke Malaysia menggunakan paspor melancong atau wisata,” kata Joni.

Heriah pun mulai bekerja. Namun pada 28 Juli 2018 Heriah dinyatakan meninggal dunia di Malaysia. “Korban meninggal dunia karena sakit asma,” ujarnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban pergi ke Malaysia dengan kondisi yang tidak sehat.