Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Pencetak Kartu Vaksin Palsu

Polres_Metro_Bekasi_Kota
Kapolsek Pondokgede Kompol Puji Hardi menunjukkan barang bukti surat vaksin palsu yang disita dari tangan tersangka.

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota meringkus tersangka pencetak vaksin palsu yang berlokasi di Kelurahan Jatimurni, Pondokmelati.

Pelaku DH menjual per lembar kartu vaksin sebesar Rp10 ribu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pondok Gede Puji Hardi mengatakan, pelaku mempromosikan jasa percetakan kartu vaksin palsu melalui grup dan juga status WhatsApp.

“Tersangka memasarkannya lewat grup WhatsApp dan juga status WhatsApp,” katanya kepada wartawan di Kantor Polsek Pondok Gede, Selasa, (21/9/2021).

Dia menjelaskan, tersangka bermodalkan keahliannya dalam menjalani usaha percetakan vaksin palsu.

Namun, karena tingginya permintaan percetakan kartu vaksin, pelaku mencari keuntungan lain dengan menawarkan kartu vaksin kepada warga yang belum vaksin.

“Modalnya kertas PVC, tersangka juga buat barcode kartu vaksin palsu dilaptop kemudian tersangka copy diprinter,” jelasnya.

Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti seperti 8 buah kertas vaksin palsu berbentuk ID card, kertas PVC, 2 buah laptop, printer, dan alat pemotong kertas.

Sementara, tersangka Doddy mengatakan baru mencetkan 8 kartu vaksin palsu dan menjualnya seharga Rp 10 Ribu.

“Bikin ginian karna banyak yang minta. Perorang dimintai 10rb dengan alat saya sendiri,” jelasnya.

“Yang ori (kartu vaksin yang terdaftar) udah banyak yang dicetak, yang bodong baru 8 ini,” lanjutnya.

Dengan tindakanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *