“Setelah Saka Tatal diperiksa pada hari ini, kita minta Kapolri lebih tegas lagi, Kadiv Propam lebih tegas lagi, Kabid Propam Polda Jawa Barat harus lebih tegas lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.(*)






