JAWA BARAT

Penjelasan Saka Tatal Kepada Penyidik Bareskrim Polri, Tidak ada Kejar-kejaran

×

Penjelasan Saka Tatal Kepada Penyidik Bareskrim Polri, Tidak ada Kejar-kejaran

Sebarkan artikel ini
Saka Tatal (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya Titin Prilianti (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Nadia Putri Rahmani)
Saka Tatal (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya Titin Prilianti (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). (Nadia Putri Rahmani)

“Setelah Saka Tatal diperiksa pada hari ini, kita minta Kapolri lebih tegas lagi, Kadiv Propam lebih tegas lagi, Kabid Propam Polda Jawa Barat harus lebih tegas lagi,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.(*)