Penipuan Arisan Online

BEKASI – Korban penipuan arisan online melalui akun facebook Arisol Mama Yona yang melapor ke Porles Metro Bekasi sudah mencapai 26 orang. Dari puluhan korban tersebut, nilai kerugian yang sudah diinventarisir sebesar Rp1,4 miliar.

Korban mentransfer secara bertahap ke pelaku. Nilai transfer bervariatif. Mulai dari Rp20 juta hingga Rp500 juta.Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara, mengatakan korban yang melapor mengaku tidak pernah mendapat keuntungan. Padahal, saat mengikuti arisan online tersebut korban dijanjikan keuntungan hingga 50 persen setiap 10 hari.

Bacaan Lainnya

“Yang melapor ke kami sampai saat ini belum ada yang mendapat keuntungan. Setelah ditunggu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan tidak ada juga keuntungannya. Akhirnya korban melapor ke kami,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (20/2/2018).

Candra mengatakan, korban penipuan berkedok arisan online ini tidak hanya berasal dari seputar Bekasi. Tapi juga tersebar di berbagai daerah di luar Pulau Jawa.

“Korban ada yang dari Batam, Sumatera Utara, Jogjakarta hingga Papua. Kalau korban dari luar negeri sampai saat ini belum ada yang melapor ke kami. Tapi kami sudah buka krisis center untuk korban yang ingin melapor,” ungkapnya.

Hingga saat ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka dari kasus penipuan arisan online ini. Tersangka bernama Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, pengelola arisan online sekaligus pemilik akun facebook Arisol Mama Yona.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *