Artinya, tidak semua petani, nelayan dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.
Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.(*)






