BANDUNG – Kabar baik bagi warga Jawa Barat (Jabar) yang merupakan peserta BPJS Kesehatan tetapi tidak lagi menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial (Kemensos),
Namun, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bahwa pihaknya (Pemprov Jabar) menyatakan bagi penderita penyakit kronis di Jabar yang merupakan warga miskin akan tetap mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan segmen PBI.
Keputusan tersebut diterapkan adanya sejumlah penderita penyakit kronis yang tidak bisa berobat karena mereka tak lagi menjadi peserta BPJS Kesehatan segmen PBI dari Kemensos.
Pasalnya, setelah Kemensos melakukan penyesuaian data penerima PBI, terdapat sejumlah warga yang tak lagi masuk dalam kepesertaan PBI. Akibatnya, pengobatan mereka tak lagi ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.
KDM (Kang Dedi Mulyadi) -sapaan akrab Gubernur Jabar- akan mendata para penderita penyakit kronis yang semula merupakan peserta PBI, di antaranya penderita kanker yang memerlukan khemoterapi.
Kemudian penyakit thalasemia mayor yang memerlukan transfusi dan gagal ginjal yang harus dilakukan cuci darah. Para pederita penyakit kronis tersebut dijamin tetap bisa berobat. Karena itu Pemprov Jabar akan menanggung iuran BPJS Kesehatannya.
“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemprov Jabar akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi,” ujar KDM, kutip laman Pemprov Jabar, pada Senin (9/2/2026).
“Untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS dibayarkan oleh Pemprov Jabar,” ucapnya menambahkan.
Dengan ditanggungnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan, para penderita penyakit kronis dari segmen PBI tersebut tidak perlu menunda pengobatan dan bisa langsung dilayani oleh rumah sakit, pungkasnya. (Ron/Hms)






