Polemik Bansos, Wagub Jabar: Data dari Kabupaten Sukabumi Belum Masuk

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merespons terkait pernyataan dari sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Sukabumi yang menolak bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jabar untuk warga terdampak Covid-19.

Uu mengatakan, hingga detik ini pihaknya belum menerima data penerima bansos dampak Covid-19 dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Masalah bansos untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 dari Pemprov Jawa Barat untuk Kabupaten Sukabumi, perlu saya sampaikan bahwa memang belum ada realisasi. Karena datanya dari Pemkab Sukabumi belum ada masuk ke kami sampah hari ini,” kata Uu lewat sambungan telpon kepada Radarsukabumi.com, Rabu (29/4/2020).

Dengan fakta tersebut, lanjut Uu, pihaknya merasa bingung dan mempertanyakan pernyataan sikap para kades di Kabupaten Sukabumi yang menolak pendistribusian bansos Covi-19 dari Pemprov Jabar.

“Jadi bagaimana mau ada bantuan, sedangkan data dari Pemkab Sukabumi saja belum ada masuk ke kami. Kami kan tidak bisa mengeluarkan barang sebelum ada laporan data yang valid,” ujar Uu.

Ditanyakan mengenai misinformasi mengenai penyaluran bansos di wilayah Kota Sukabumi, Uu pun menduga hal serupa. Terkait hal ini, dia menegaskan lagi bahwa Kota Sukabumi telah menerima bantuan tersebut karena datanya telah masuk ke Pemprov Jabar.

“Nah untuk itu, kepada para kepala desa jangan lah mencak-menca atau membuat statemen membingungkan di medsos. Karena mungkin saja kepala desa tidak mau menerima, sementaranya masyarakatnya mau menerima,” tegas Uu. “Secara politis, saya menduga ini adalah pencitraan para kades tersebut,” imbuhnya.

Lebih jelas mengenai bantuan sosial dampak Covid-19, Uu memaparkan bahwa ini merupakan penyempurnaan dari 9 sumber bantuan. Yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemprov Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

“Bantuan ini adalah penyempurna dari bantuan sebelumnya. Kalau penyempurna, ini jangan jadi sasaran, kok yang jadi sasaran penyempurna. Ini hanya menyempurnakan bantuan kepada mereka yang dianggap misbar. Sementara yang dianggap miskin sebelumnya sudah dicover oleh pemerintah pusat,” terang Uu.

“Harapan kami, masyarakat bisa sabar dan ingat, bantuan ini bukan untuk seluruh masyarakat Jawa Barat tapi hanya masyrakat yang terdata oleh sistem. Artinya bagi mereka yang tidak terdata oleh sistem jangan marah kalau tidak kebagian. Kalaupun dibagi tapi tidak terdata, ini berbahaya, kami yang kena nanti,” tukasnya. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *