Optimisme Gubernur Jabar Soal PSBB 6 Mei 2020

BANDUNG, RADARSUKABUMI.com – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di semua kabupaten/kota di Jabar akan dimulai tanggal 6-19 Mei 2020

PSBB untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19 di seluruh wilayah di Jabar, setelah terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk penerapan PSBB level provinsi.

Bacaan Lainnya

Diketahui, pada 1 Mei 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari.

Namun Gubernur Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5).

Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil,

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.

Gubernur menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus positif hanya tiga orang.” Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak ada, zero,” kata Kang Emil.

Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen.

Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah.

Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah kedisiplinan anak- anak sekolah,” katanya.

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya mengjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena makin tingggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *