Kang Uu Terima Aspirasi Pedagang Pasar Tradisional di Gedung Sate

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan para pedagang pasar tradisional dari DPW APPSI Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20). (Foto: Yana/Humas Jabar)

BANDUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menerima aspirasi para pedagang pasar tradisional dari DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/2/20).

Para pedagang pasar ini sebagian besar mengeluhkan turunnya omzet mereka di awal 2020. Selain itu, para pedagang pasar juga menyebut adanya penurunan daya beli masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran para pedagang pasar ini (untuk) menyampaikan unek-unek, harapan, dan keinginan mereka,” ucap Kang Uu.

Menurut Kang Uu, penyebab turunnya pendapatan para pedagang pasar tradisional dinilai cukup kompleks, mulai dari kurang maksimalnya sarana- prasarana penunjang di pasar tradisional serta persaingan terbuka dengan pasar modern.

Masyarakat pun banyak yang memilih belanja di pasar modern dengan alasan kenyamanan.

Kepada para pedagang pasar tradisional, Kang Uu pun mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan berusaha melindungi mereka dan memaksimalkan potensi berkembangya pasar-pasar tradisional di Jabar.

Apalagi, Pemda Provinsi Jabar memiliki program Pasar Juara yang bertujuan merevitalisasi pasar tradisional agar kualitas dan popularitasnya meningkat di masyarakat di antaranya dengan perbaikan dari sisi infrastruktur dan sosiokultural di pasar tradisional Jabar.

Adapun di 2019, tercatat sudah ada tujuh pasar yang mendapati proses revitalisasi untuk dijadikan pasar bersih dan higienis yakni Pasar Cisarua Kabupaten Bogor, Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Pasar Baleendah Kabupaten Bandung, Pasar Manis Ciamis, Pasar Langensari Banjar, Pasar Karangampel Indramayu, dan Pasar Daerah Indramayu.

Sebagai tindak lanjut dari unek-unek yang disampaikan para pedagang pasar hari ini, Kang Uu juga segera menginstruksikan Bupati/Wali Kota di 27 kabupaten/kota untuk memberikan kekuatan terhadap keberadaan pasar tradisional di daerahnya dengan payung hukum.

Selain itu, Kang Uu pun berharap pemerintah kabupaten/kota mendorong terbangunnya sarana-prasarana yang nyaman sehingga masyarakat mau kembali belanja di pasar tradisional.

“Juga ada penertiban, pasar modern masuk ke berbagai wilayah, di sini harus ada aturan yang jelas. Kalau dibiarkan begitu saja, pedagang pasar harus bertarung bebas dengan pengusaha besar,” tutur Uu.

“Namun dengan aturan yang jelas, keberadaan pasar tradisional dan modern akan saling menunjang,” tambahnya.

Tatang Mustofa, salah satu pedagang pasar yang menemui Kang Uu, mengaku lega karena telah menyampaikan aspirasinya. Tatang pun menanti tindak lanjut yang efektif bagi keberlangsungan ekosistem perdagangan di pasar tradisional.

“Kita ingin pasar tradisional bisa terlindungi, adanya keamanan, masyarakat nyaman berbelanja, minimarket, supermaket, juga tetap ada. Intinya kita mengharapkan pemimpin daerah bisa lebih peduli terhadap pedagang pasar,” ucap Tatang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *