Pemkab Tasik Hutang Jamkes Rp4 Milyar

TASIKMALAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Yusef Yustisiawandana mengakui Pemkab Tasikmalaya memiliki hutang ke sejumlah Rumah Sakit (RS).

Tunggakan hutang bekas Jaminan Kesehatan itu tidak hanya ke RS Singaparn Medika Citrautama (SMC), juga ke RS Dokter Soekarjo Kota Tasikmalaya, RS Permata Bunda RS Hasan Sadikin Bandung dan sejumlah RS Swasta lainnya.

Total tunggakan Jamkes itu mencapai Rp20 Milyar pada tahun 2017 lalu. Namun tahun ini sudah dibayar secara bertahap ke sejumlah RS yang angkanya mencapai Rp15 Milyar.

“Tahun ini pemerintah daerah menyediakan slot sebesar Rp. 15 Milyar lebih. Memang hutang itu banyak. Sudah kita plot semua dibayar secara bertahap tinggal sisanya memang ada Rp 4 Milyar, papar Yusuf yang ditemui dikantornya, Rabu (25/4).

Sisa tunggakan hutang itu diantaranya ke RS SMC Rp534 Juta, RS Dokter Soekardjo Rp1,4 Milyar dan RS Permata Bunda sekitar Rp2,2 Milyar.

“Untuk sisa ketiga RS itu sudah kita siapkan. Kita punya dana pergeseran skitar Rp.4 Milyar. Semua itu kita yakin bayar tahun ini, paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *