Pelaku Penusukan Bocah hingga Tewas di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan anak di
Tersangka pembunuhan anak di Cimahi.-Polres Cimahi-

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menambahkan, bahwa pelaku perampokan telah menyiapkan senjata tajam saat berangkat dari kediamannya sebelum melakukan aksi penusukan itu. “Pelaku diduga berniat melakukan perampokan telepon seluler milik korban,” kata Ibrahim.

Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS, 12, ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid. “Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *