Kemudian tidak menggunakan helm standar atau tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
Adapun daerah Operasi Zebra Lodaya 2024 meliputi ruas jalan tol maupun jalan arteri. Pihaknya pun mengedepankan edukatif dan persuasif saat menindak para pelanggar lalu lintas.
Wibowo juga menekankan kembali kepada personel yang bertugas untuk tidak bersikap arogan dan humanis kepada masyarakat saat melakukan penindakan. “Hindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan, sehingga kehadiran polisi lalu lintas dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Wibowo.(*)






