Maki-maki Pedagang, Anggota Polisi Disanksi

MARAH-MARAH: Salah seorang anggota Polsek Bekasi Utara Aiptu MR dan mengeluarkan makian serta ancaman kepada salah seorang pedagang. IST

BEKASI, RADARSUKABUMI.com— Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto menyesalkan perilaku Aiptu MR yang memaki pedagang nasi bebek di Bekasi Utara pada Jumat (21/6) lalu.

Kejadian itu viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Pada video yang beredar, oknum tersebut mengaku sebagai anggota Polsek Bekasi Utara.

Oknum itu mengaku bernama Aiptu MR dan sempat mengeluarkan makian serta ancaman.

Indarto berharap atas kejadian ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar bersikap lebih humanis dan tidak arogan.

“Polisi memang tidak luput dari kesalahan. Namun polisi dituntut untuk sempurna agar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat. Setiap anggota Polri tidak ada ruang untuk ketidaksempurnaan. Tetap jadilah pelindung dan pengayom,” ucapnya Saat dikonfirmasi Selasa (25/6).

Indarto mengimbau kelada anggota lainya untuk menjaga sikap, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat.

Karena itu, polisi harus selalu mengedepankan perilaku humanis tapi tetap tegas.
Indarto juga memastikan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap MR.

Ia telah diberi sanksi baik berupa tindakan disiplin dan tindakan fisik.

Indarto tidak menberitahu secara detail mengenai hal tersebut. “Kita sudah berikan tindakan sanksi buat yang bersangkutan,” tandasnya.

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *