Kota Depok Target 100 Persen Anak Miliki KIA di 2026

Warga mengambil dokumen kependudukan seperti
Warga mengambil dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KIA melalui layanan tanpa turun De Fast, di halaman Kantor Pemkot Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/9/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww

DEPOK — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti menargetkan 100 persen anak memiliki kartu identitas anak (KIA) pada tahun 2026.

“Target kami tahun 2026 semua anak Depok 100 persen memiliki KIA. Hingga tahun 2022 sudah mencapai 60,11 persen anak Depok yang memiliki anak KIA,” kata Nuraeni Widayatti, di Depok, Minggu.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan dari 84 ribu KIA yang diterbitkan pada tahun 2022, hampir 35 ribu di antaranya berasal dari inovasi layanan komunitas Lawas Bucin yang merupakan strategi percepatan kepemilikan KIA yang paling jitu melalui kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai komunitas. Seperti Posyandu, rumah sakit atau klinik, dan sekolah.

Sedangkan 8,500 atau sisanya berasal dari Gladis Tiktok. “Alhamdulillah, semoga semakin banyak anak yang memiliki KIA dan semakin banyak badan usaha yang bekerja sama dengan Dukcapil memberikan promo harga produk bagi pemilik KIA,” ujarnya.

Nuraeni menyampaikan kiat Kota Depok dalam percepatan dokumen kependudukan KIA. “Di Kota Depok percepatan KIA terus dilakukan. Baik melalui Gebyar Layanan Disdukcapil tingkat kecamatan se-Kota Depok (Gladis Tiktok) dan pelayanan Silondo Bermula yang pembuatannya sudah secara online,” katanya lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *