Rusli Jadi Ketua DPRD Kota Bogor Gantikan Eka Wardhana

Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana
Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana

KOTA BOGOR– Memasuki setengah waktu masa bakti keanggotaan DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, komposisi pimpinan mengalami pergantian dalam waktu dekat.

Eka Wardhana yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bogor akan digantikan oleh Rusli Prihatevy yang berasal dari partai Golkar.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu juga sudah ditetapkan secara resmi melalui sidang paripurna DPRD Kota Bogor pada Selasa (10/5/2022) kemarin.

Dalam pidatonya, DPRD Kota Bogor menyebutkan bahwa pergantian wakil ketua dilakukan atas dasar surat dari DPP Partai Golkar dengan nomor B-767/Golkar tanggal 19 April 2022 perihal persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kota Bogor sisa masa jabatan 2019-2024.

Dia melanjutkan, surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B-22/GOLKAR/I/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Instruksi Surat dari DPD Partai Golkar Kota Bogor nomor P-039/GOLKAR/IV/2022 tanggal 30 April 2022 perihal permohonan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bogor sisa masa jabatan 2022-2024.

“Bahwa DPP Partai Golongan Karya menunjuk saudara Rusli Prihatevy sebagai Pimpinan DPRD Kota Bogor,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Menurut Jenal, untuk melantik wakil pimpinan baru, DPRD masih menunggu surat dari gubernur untuk diparipurnakan.

“Ada beberapa mekanisme yang mesti ditempuh. Jadi tidak langsung,” ujar Jenal.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bogor, Boris Derurasman mengatakan, saat ini progres pergantian unsur pimpinan itu masih dalam tahap pemberkasan.

Rencananya, berkas akan diserahkan dalam waktu dekat ini ke Provinsi Jabar.

“Tinggal menyampaikan saja, perkiraan minggu-minggu ini,” kata Boris kepada wartawan, Selasa (24/5).

Setelah berkas diserahkan, dilanjutkan Boris, dari biro pemerintahan maupun biro hukum Jabar akan membuatkan Surat Keputusan (SK).

Sedangkan, para Asisten, Sekda hingga Gubernur Jabar tinggal tanda tangan untuk peresmiannya.

“Provinsi juga sifatnya lebih ke peresmian ya, karena ini memang ruhnya ada di internal partai,” ucapnya.

Wali kota maupun unsur DPRD Kota Bogor juga hanya meneruskan surat tersebut.

“Nanti provinsi yang mengeluarkan SK-nya,” ucapnya.

Ditambahkannya, apabila SK dari Provinsi Jabar telah selesai ditetapkan dan diterima Pemkot Bogor, Setwan Kota Bogor akan menjadwalkan pelantikan pergantian unsur pimpinan DPRD ini.

“Iya paripurna, karena pelantikannya harus dalam paripurna dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan atau Hakim Senior di Bogor,” tukasnya.(ded)

Editor: Rany

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *