Korban Tanah Bergerak Disantuni Kemensos

Pembina kerhormatan yang disematkan kepada Lilis Santika Anggota Komisi VIII mempunyai wilayah tugas seluruh Indonesia. Disamping itu, Pembina Kehormatan juga bertugas memberikan dukungan dan memperjuangkan anggaran penanggulangan bencana alam di DPR. Tagana merupakan relawan sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana bidang perlindungan sosial.

Sebagai Pembina Tagana, diharapkan para kepala daerah dapat menjadi yang pelopor dalam mempelopori kesiapsiagaan menghadapi bencana. Lebih dari itu mereka diharapkan dapat menyiapkan anggaran untuk upaya mitigasi dan penanggulangan di daerahnya,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dirjen mengungkapkan peran Kementerian Sosial dalam penanggulangan bencana mencakup tiga hal besar. Tiga hal itu yakni, Penguatan Kapasitas Sosial yang dilakukan pada tahap sebelum terjadi bencana, Asistensi Sosial, pada saat terjadi bencana, serta Pemulihan Sosial, pada tahap lanjut setelah bencana terjadi.

Pada Tahap Penguatan Kapasitas Sosial, Kemensos membangun Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, menyiapkan sarana dan prasana pendukung, mengembangkan kapasitas SDM Tagana dan relawan sosial, membentuk Kampung Siaga Bencana, membentuk Forum Keserasian Sosial dan Kearifan Lokal, sosialisasi, simulasi, dan gladi lapangan.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *