“Bukan kasus May Day. Karena May Day berjalan dengan aman dan tertib, kemudian mereka tiba-tiba datang tanpa pemberitahuan, tanpa orasi. Artinya sudah diniatkan untuk membuat rusuh,” tegasnya.
Dengan demikian, Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan pelaku kerusuhan tidak hanya mengedepankan proses hukum, tetapi juga membuka ruang pembinaan karakter, khususnya bagi pelaku yang masih di bawah umur.(*)






