Dua Pembunuh Bos Rumah Makan Padang Buron

Kasat Reskrim Polres Karawang
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana

KARAWANG Setelah berhasil menciduk enam pelaku pembunuhan terhadap pemilik rumah makan padang yang terjadi Rabu (27/10). Polres Karawang terus melakukan pengembangan dan memburu tersangka yang masih buron pada kasus tersebut.

Dari hasil pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang, pihak kepolisian mendapatkan fakta baru dari hasil tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, satu dari dua orang yang sebelumnya sempat tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap KA beberapa waktu lalu, sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.

“Iya kami berhasil mengamankan satu orang lagi yang kemarin masuk DPO dengan inisial IS, dengan diantar langsung orangtuanya pada hari Sabtu (6/11).

Yang bersangkutan ini sangat kooperatif karena sudah menyerahkan diri ke Mapolres Karawang,” ujar Oliestha saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Namun berdasarkan hasil pendalaman, kata Oliestha, IS alias Embe ini tidak terlibat secara langsung dalam kasus pembunuhan tersebut. Yang bersangkutan hanya pernah ikut berkumpul pada bulan September, yang menjadi awal mula perencanaan NW dan pelaku lain untuk melakukan pembunuhan terhadap KA.

“Begitu tau kumpul itu untuk merencanakan pembunuhan, dia tidak mau ikut lagi. Sudah dikonfrontir dengan tersangka lain dan membenarkan bahwa yang menyerahkan diri ini tidak terlibat, sehingga status IS sementara dijadikan saksi,” jelasnya.

Adapun status IS yang sempat menjadi DPO, lanjut Oliestha, karena didasari dengan kehadiran IS yang turut menyaksikan pertemuan para pelaku pembunuh bayaran dengan istri korban berinisial NW, untuk menandatangani kontrak kerja atau surat perjanjian membunuh korban.

“Yang bersangkutan ini telah menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan, dan hasilnya memang tidak terlibat langsung pada saat peristiwa itu terjadi.

Hanya saja karena nama dia ini tercantum dalam surat perjanjian kontrak kerja mereka, dan juga disebutkan oleh para tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya, bahwa IS alias Embe memang sempat mengikuti pertemuan pertama pada bulan September kemarin,” tuturnya.

Oliestha juga menambahkan, berdasarkan keterangan IS dihadapan penyidik, pihaknya berhasil menggali sejumlah informasi. Terungkap adanya tambahan pelaku lain yang terlibat langsung dalam melakukan pembunuhan berencana kepada korbannya di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.

“Dengan demikian total pelaku pembunuhan berjumlah sembilan orang, dengan rincian enam di antaranya telah berhasil kami amankan.

Seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri namun sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran petugas terhadap DPO itu,” pungkasnya. (nce)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *