BANDUNG – Kapolda Jawa Barat (jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan meminta jajaran reserse kriminal (reskrim) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mengantisipasi praktik pungutan liar di kawasan wisata selama libur Idulfitri 2026. Pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya tarif parkir maupun karcis masuk yang tidak sesuai ketentuan.
Rudi mengatakan, sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan akan dipadati pengunjung selama masa libur Lebaran. Potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu perlu diantisipasi sejak dini. “Saya minta jajaran reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran,” ujarnya di Bandung, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh jajaran kepolisian di lapangan, khususnya di lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang berlibur tetap merasa aman dan nyaman. “Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar,” tegasnya.
Selain pengawasan, Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk memastikan tarif parkir maupun harga tiket masuk sesuai ketentuan. Rudi menegaskan kepolisian tidak akan segan menindak jika ditemukan praktik pungutan liar.






