Kabupaten BOGOR

Senin, Pedagang Jalur Puncak Kembali Ditertibkan

×

Senin, Pedagang Jalur Puncak Kembali Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana. (M Fikri Setiawan)

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Bank bjb Tandamata

Pemkab Bogor juga memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.(*)