“Kami sampaikan untuk secara rutin mengganti kata sandi medsosnya. Jadi selalu diingatkan soal keamanan akun setiap OPD dan kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, Bayu menyebut mereka sendiri selalu melakukan pemantauan ke setiap akun-akun resmi Pemda. Sehingga akan dilaporkan apabila ada postingan yang mencurigakan atau terjadi peretasan.
“Imbauan untuk masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan penipuan. Dan melaporkan ke diskominfo apabila ditemukan hal seperti itu,” pintanya.
Pemkab Bogor sendiri diketahui memiliki akun media sosial yang bertugas untuk menyaring dan menginformasikan berita bohong atau hoax di masyarakat Bogor. Akun bernama @bogorkabsaberhoaks ini selalu menginformasikan terkait hoax seperti penipuan yang mengaku pejabat maupun peretasan akun resmi Pemkab. (cr1)






