Polres Bogor Sebut Rekayasa Lalu Lintas Jalur Puncak Berlaku Hingga Tahun Baru 2024

Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (M Fikri Setiawan)
Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (M Fikri Setiawan)

BOGOR — Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin, menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

Bacaan Lainnya

“27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkap Rio.

Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Ia menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *