Sementara untuk gym dan ruang pertemuan, Pemkab Bogor hanya memperbolehkan pengunjung maksimal 50 persen dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.
Untuk kafe jam operasional mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen. Beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.
Setiap meja hanya dua orang, waktu makan maksimal 60 menit dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. (abi)
Editor : Yosep






