BOGOR – Parkir liar di pintu masuk Pasar Cisarua terus terjadi, meski upaya penertiban kerap dilakukan. Padahal, akibat parkir ini badan jalan menjadi sempit. Kondisi ini menimbulkan kemacetan saat memasuki Pasar Cisarua.
Tidak hanya itu, akibat parkir liar tersebut, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan sempat marah saat mengunjungi Pasar Cisarua beberapa waktu lalu.
“Tidak boleh parkir di badan jalan ini,” tegas Iwan kepada Radar Bogor beberapa waktu lalu.
Iwan pun mengatakan, parkir liar tersebut tidak dikelola secara resmi. Menururnya, tidak ada pengelolaan resmi dari Dinas Perhubungan jika lokasi parkir menggunakan badan jalan.
“Ini katanya dikelola Dishub, saya pastikan ini tidak bisa dikelola secara legal,” tuturnya.
Meski Wakil Bupati sudah menyatakan bahwa parkir kendaraan roda dua di pintu masuk Pasar Cisarua tidak boleh ada, namun fakta dilapangan hingga hari ini, lokasi tersebut menjadi tempat parkir motor.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Effendi menjelaskan, persoalan parkir liar di pintu masuk Pasar Cisarua sudah sering kali diterbitkan. Pria yang Akrab disapa Fendi itu memaparkan, penertiban dilakukan dari mulai cara baik-baik hingga dengan cara tegas mengusir para pemilik kendaraan agar tidak parkit di lokasi tersebut.
“Mereka tetap bandel. Sehari ini bersih, besok sudah jadi tempat parkir lagi,” katanya kepada Radar Bogor Minggu (9/1/2022).
Lanjut Fendi, selain melakukan tindak tegas, pihak kecamatan juga memanggil pengelola untuk bisa bekerjasama dengan pemerintah agar meniadakan parkir di pintu masuk Pasar Cisarua lagi.
“Pengelola nya kan warga sekitar, kita sudah sering panggil. Tapi ya itu mereka bandel,” tukasnya. (all)
Editor: Rany






