Kronologis Pembunuhan Kekasih Dibungkus Plastik di Cibinong

pembunuhan wanita
AS (30) pelaku pembunuhan wanita yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pisang, Cibinong pada Rabu (5/2) di tunjukan pada awak Media di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat (11/2/2022).

CIBINONGTewasnya SN (25), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang jasadnya ditemukan dalam plastik di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Rabu (9/2) lalu, disayangkan orang terdekatnya.

Termasuk sang majikan, Sherly (31) yang merasa kehilangan atas meninggalnya SN di tangan kekasinya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, nyawa SN dihabisi kekasihnya berinisial AS (30) dengan cara membekapnya dengan bantal hingga tewas. Hal itu dilakukan pelaku lantaran terbakar api cemburu dengan banyak laki-laki yang menghubungi SN.

“Dia pengasuh anak saya. Baik sekali dan jujur,  jadi merasa kehilangan,” ujar Sherly kepada wartawan, kemarin.

Dia mengaku, baru kali itu korban berbohong kepadanya dengan meminta izin ke rumah kakaknya di Jakarta. Yang belakangan diketahui korban malah bertemu dengan kekasihnya dan pergi ke Kota Bogor.

Korban sebenarnya berjanji akan pulang ke rumah majikannya pada Minggu (6/2) pagi, namun justru korban hilang tanpa kabar.

Pasca kehilangan kontak dengan SN, Sherly sempat berusaha mencari keberadaannya sampai bertanya ke keluarga korban.

Menyadari korban hilang, Sherly melapor ke Polres Bogor pada Selasa (8/2), satu hari sebelum SN ditemukan tewas. “Korban selama ini tidak pernah menceritakan privasinya kepada saya,” ucapnya.

Kasus tersebut akhirnya diungkap Satreskrim Polres Bogor setelah membentuk tim khusus mencari keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor keesokan harinya pada Kamis (10/2). Petugas menghadiahi timah panas di kaki pelaku saat berusaha melawan.

“Akibat perbuatannya yakni pembunuhan yang direncanakan, tersangka dijerat pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.(cok/b)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *