KLHK Lepasliarkan Dua Elang Jawa di Area Taman Nasional Gede Pangrango

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK I
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Eksploitasia bersama sejumlah pihak melepasliarkan dua Elang Jawa di Kawasan Balai Taman Nasional Gede Pangrango, Bogor. (istimewa)

BOGOR -– Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melepasliarkan dua ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di kawasan Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat. .

Dalam kesempatan itu, Indra memberi apresiasi atas upaya konservasi dan perlindungan populasi Elang Jawa yang dilakukan sejumlah. Yakni, TSI Bogor, PT Smelting, Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Bacaan Lainnya

“Program ini memiliki tujuan jangka panjang yang dapat dicapai. Di antaranya kembalinya peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan ke habitat alaminya,”kata Indra.

Kegiatan pelepasliaran kali ini, lanjut dia, sangat penting. Sebab, untuk kali pertama Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil breeding. Selain itu, di satwa itu dipasangi platform transfer terminal dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram.

Ada dua ekor Elang Jawa yang dilepasliarkan. Yakni, Jelita (Elang Jawa Betina) dan Parama (Elang Jawa Jantan). Keduanya merupakan hasil captive breed yang dilakukan PSSEJ dan TSI Bogor.

“Jelita merupakan hasil indukan Elang Jawa (Rizka dan Hanum) yang menetas telurnya pada 14 Oktober 2020. Bobot pertama Jelita saat menetas kala itu adalah 49,4 gram. Artinya, kini usia Jelita saat dilepasliarkan sudah menginjak 2 tahun 4 bulan,”ungkap Jansen Manangsang.

Sementara Parama, jelas Jansen, merupakan hasil indukan Elang Jawa (Rama dan Dygtha) yang menetas di Balai TNGHS pada 8 Juli 2020. Usia Parama saat dilepasliarkan ini sudah menginjak 2 tahun 7 bulan. ’’Parama dan Jelita adalah sepasang Elang Jawa hasil perkembangbiakan secara in-situ dan ex-situ dari PSSEJ dan TSI Bogor,’’ jelasnya.

Jansen menamabhkan rangkaian kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan Tim dari TSI, BTNGHS, BBTNGGP serta IPB University telah melalui beberapa rangkaian prosedur. Mulai pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, melakukan penilaian perilaku satwa hingga kajian kesesuaian habitat.

Dari hasil kajian habitat dan ground check, areal hutan villa hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria. Di antaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokasinya yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sementara itu, Direktur Komersil dan Pengembangan Bisnis PT Smelting Irjuniawan P. Radjamin menjelaskan, pihaknya sejak awal memberi perhatian penuh pada konservasi Elang Jawa. Bersama TSI, pihaknya mengikuti proses perawatan, pemeliharaan serta penjagaan kedua satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK Nomor 106/2018.

“Proses ini dilakukan secara intensif Taman Safari Bogor dan didukung penuh oleh PT Smelting, KLHK, PSSEJ, TNGHS, dan TNGGP. Setidaknya selama 2 tahunan inilah proses perawatan serta pemeliharaan dilakukan dengan monitoring ketat,” ujar Irjuniawan.

Untuk mendukung kegiatan pelepasliaran selama periode16-23 Januari 2023, lanjut dia, pihaknya bersama TSI juga melakukan roadshow sosialisasi pelepasliaran Elang Jawa ke sejumlah tempat. Yakni, SD Regina Pacis Bogor, SD Kreativa Bogor, SD BPK Penabur Bogor, dan ke beberapa lembaga konservasi lainnya seperti Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Impian Jaya Ancol.

Selain itu, juga melakukan Webinar bersama Himpro satwa liar se-Indonesia dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar area pelepasliaran. Rencananya, setelah dilepasliarkan, Jelita dan Parama tetap akan tetap menjalani monitoring melalui alat deteksi selama 6 bulan ke depan. ’’Langkah ini diambil untuk mendeteksi kondisional kedua satwa langka kebanggaan Indonesia ini di alam bebas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Wardi mengungkapkan, sebaran Elang ini terbatas di Pulau Jawa. Dari ujung barat, yakni Taman Nasional Ujung Kulon hingga ujung timur di Semenanjung Blambangan Purwo (Alas Purwo). Penyebarannya terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan.

Wardi menjelaskan, Elang Jawa menyukai ekosistem hutan hujan tropika yang selalu hijau, di dataran rendah maupun pada tempat-tempat yang lebih tinggi. Mulai wilayah dekat pantai seperti di Ujung Kulon dan Meru Betiri, sampai ke hutan-hutan pegunungan bawah dan atas hingga ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut (mdpl) dan kadang-kadang 3.000 mdpl.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *