BOGOR — Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat bahwa Sekretaris nonaktif Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Sumardi yang merupakan tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan memiliki enam unit rumah.
“Waktu kami melakukan pemeriksaan terhadap istrinya disebutkan hanya memiliki 3 rumah, nyatanya di lapangan dia memiliki 6 rumah,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmaja di Cibinong, Bogor, Minggu.
Menurutnya, Kejaksaan sudah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset yang dimiliki oleh Sumardi sebagai pengganti atas kerugian negara yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.