Kafe di Cibungbulang Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Digerebek Satpol PP

kafe di Cibungbulang
Petugas Satpol PP saat menggerebek sebuah kafe di Cibungbulang yang diduga jadi sarang prostitusi, Sabtu (9/10/2021) malam.

BOGOR –  Sebuah kafe di Cibungbulang diduga jadi sarang praktek prostitusi. Sempat ditutup petugas, pengelola nekat membuka usahanya kembali.

Usai mendapat keluhan dan laporan dari warga, Satpol PP Kabupaten Bogor menerjunkan puluhan anggotanya untuk menggerebek kafe di Cibungbulang tersebut Sabtu, (9/10/2021) Malam.

Bacaan Lainnya

“Waktu di lokasi kita masuk ke kamar, ada satu wanita dengan laki-laki kita periksa terdapat ada kondom juga,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara saat sidak kafe di Cubungbulang.

Sementara tiga wanita lainnya ditemukan tengah asyik menemani para lelaki hidung belang sembari menegak minuman keras.

Menurut Rhama, keempat PSK itu diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong untuk diasesmen. Sebanyak dua dus miras jenis intisari pun tak luput dari sitaan para penegak perda tersebut. Untuk bangunan kafe di Cibungbulang dipasangi garis PPNS dan disegel.

“Kita pernah melakukan penutupan dan dia mencoba buka kembali, sedangkan waktu itu pernah kita kenakan sanksi denda, sudah membuat surat pernyataan ternyata dia buka lagi,” aku Rhama.

Selain kafe di Cibungbulang, sambung Rhama, ada beberapa titik di Bogor Barat yang menjual miras dan masih dalam penyelidikannya.

“Seperti di terminal Leuwiliang, informasinya banyak penjual miras, termasuk di Desa Girimulya, Cibungbulang, kita akan periksa,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, aparat Polsek Cibungbulang turut melakukan pendampingan. Kapolsek Cibungbulang AKP Agus Permana menyatakan tidak ada tempat lain selain kafe di Cibungbulang yang melakukan praktek prostitusi.

Untuk memastikan tidak dibukanya kembali kafe tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan yang berkoodinasi dengan warga setempat.

“Kami berharap setelah ini tidak dibuka kembali. Nanti kami pantau, kalau masih bandel juga, kita kenakan tipiring karena ini melanggar perda,” tegasnya.(cok)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *