Duit Rp120 Juta di Kantor Sekdis DPKPP Disita Polisi

BOGOR, RADARSUKABUMI.com – Usai digelandang Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Iriyanto masih diperiksa hingga Selasa (3/3). Iriyanto diduga terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerjanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat-Reskrim) Polres Bogor Kompol Benny Cahyadi menjelaskan, saat ini tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kepada Iriyanto bersama satu orang lainnya berinisial FA.

Bacaan Lainnya

“Selasa kemarin kan kita membawa enam orang. Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga lainnya bukan ASN. Dari enam, empat sudah kita perbolehkan pulang kemarin malam. Sementara Iriyanto dan FA yang berstatus ASN, masih kita periksa,” katanya kepada Metropolitan (Radarsukabumicom grup).

Sampai hari ini, penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Pihaknya juga masih melakukan investigasi terkait keterlibatan dan peran keduanya dalam kasus ini.

“Statusnya masih dalam proses pemeriksaan,” paparnya.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dokumen, alat komunikasi yang digunakan keduanya, hingga uang tunai Rp120 juta diamankan petugas saat melakukan OTT di kantor DPKPP.

Benny menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat. Meski begitu, Benny belum bisa berkomentar banyak mengenai pelapor, sebab kasus ini tengah dalam proses penyidikan pihaknya.

“Ada aduan dari beberapa masyarakat, kemudian kita coba tindaklanjuti. Termasuk kita sinkronkan dengan hasil di lapangan. Dan beginilah. Yang pasti pelapornya masyarakat. Saya tidak ingin sebutkan ini dan itunya, yang pasti masyarakat yang melaporkannya,” tegasnya.

Disinggung soal indikasi suap, pemerasan, gratifikasi izin dan lain sebagainya, Benny mengaku tidak bisa menjelaskan detail kasus tersebut. Sebab, saat ini Iriyanto maupun FA tengah proses pemeriksaan.

“Kita belum bisa memastikan karena memang ada berapa poin yang mesti kita dalami. Karena sampai hari ini keduanya masih kita periksa, belum final selesai. Maka kita tunggu hasil pemeriksaannya seperti apa, semua sedang kita dalami ini dan itunya,” tegasnya.

Pemeriksaan polisi telah final atau selesai dilakukan, kemarin malam. Namun, ia masih enggan membeberkan OTT tersebut berkaitan dengan kasus apa. Benny sempat mengatakan bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Beberapa orang yang sempat diamankan juga disebut masih berada di Polres Bogor.

“Ada perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Menurut Benny, kepolisian baru akan membuka kasus tersebut pada Kamis (hari ini, red).

“Nanti ya sekalian rilis besok,” tandas Benny.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tak bisa berkomentar apa-apa mengenai OTT yang menimpa salah satu bawahannya tersebut. Ia mengaku menyerahkan secara penuh kepada pihak berwenang untuk menanganinya.

“Saya belum bisa komentar apa-apa, kan belum pasti juga kasusnya apa. Kami juga belum tahu persis detail ini dan itunya secara pastinya. Intinya kita serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk menangani hal ini,” singkatnya.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Bogor menggeledah kantor Iryanto. Sekitar pukul 16:30 WIB, penyidik membawa beberapa kardus berkas berwarna cokelat, serta menggiring Iriyanto yang masih mengenakan seragam PNS-nya ke mobil penyidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *