DPRD Kota Bogor Libatkan Kejari, Bahas Raperda Produk Hukum Daerah

Kajari Kota Bogor
Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini usai pembahasan penyusunan raperda produk hukum daerah di DPRD Kota Bogor, Senin (11/10/2021).

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan bahwa pertemuannya dengan pimpinan korps adhyaksa itu membahas kaitan raperda produk hukum daerah yang kini tengah berproses.

Menurutnya, kejari melakukan pendampingan dari sisi legal drafting. “Kita tengah bahas raperda yang bakal jadi payung proses penyusunan dan pembentukan peraturan daerah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Usulan raperda produk hukum daerah tersebut, kata dia, mengubah Perda no 13 Tahun 2016 yang sebelumnya diatur oleh Permendagri 80 Tahun 2015.

“Sesuai Permendagri No 120 Tahun 2018 terkait Perubahan Permendagri No 80 Tahun 2015, maka disusunlah Raperda diatas,” paparnya.

“Kita harapkan ini jadi produk yang bagus sesuai harapan dan memenuhi unsur legal drafting. Kita bersyukur ada asistensi dari Kejari dari sisi legal drafting, agar betul-betul jadi perda yang mumpuni,” tuntas politisi PKS itu. (ded)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *