Catat, Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Senin Depan

Lalu lintas di Jalur Puncak tepatnya di
Lalu lintas di Jalur Puncak tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

BOGOR — Kepolisian Resor Bogor melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga libur panjang atau long weekend peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.

“Berarti untuk long weekend itu memang kami tetap (rekayasa lalin), karena memang Sabtu, Minggu, Senin itu long weekend karena tanggal 1 Mei itu libur nasional,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto di Bogor, Rabu.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 84 tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas jalan nasional Puncak-Batas Kota Cianjur nomor 075.

Ardian menyebutkan pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional di Jalur Puncak.

Pos terkait