Anak-anak di Kota Bogor Sudah Boleh Masuk Mal

mall di Kota Bogor
Suasana salah satu mall di Kota Bogor. Kini anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal.

BOGORAnak-anak usia di bawah usia 12 tahun kini sudah diperbolehkan masuk mal di Kota Bogor. Aturan anak masuk mal itu mengacu pada edaran Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang dikeluarkan setelah perpanjangan PPKM Level 3 di Kota Bogor.

Ketentuan anak boleh masuk mal itu tercantum pada Inmendagri terbaru pada halaman 12-13. Aturan yang mencakup pusat perbelanjaan dan mal itu berbunyi penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan, kecuali di beberapa provinsi dan kota.

Bacaan Lainnya

Pengecualian itu meliputi provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya.

“Namun, anak masuk mal ada syaratnya, yakni dengan didampingi orang tua atau pendamping usia 17 tahun ke atas yang telah melakukan vaksin, minimal dosis pertama,” terang Media and Public Relation Boxies 123 Mall, Arny Rakhmawati, Selasa (5/10/2021).

Prosedur protokoler kesehatan saat masuk mal di Kota Bogor.

Ia membenarkan terkait aturan anak-anak boleh masuk mal. Pihaknya menyambut baik lantaran telah lama menanti-nanti kelonggaran itu. Tentunya, pengunjung juga tetap wajib memakai aplikasi Peduli Lindungi.

“Alhamdulillah, anak-anak udah boleh masuk mal. Makanya kita langsung sebar lewat semua platform media sosial mengenai kabar gembira ini,” tuturnya lagi kepada Radar Bogor. (mam)

Editor : Yosep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *