Pak RW di Bandung Bobol Minimarket Bareng Residivis

Polresta Bandung
Jajaran Polresta Bandung memperlihatkan barang bukti tindak pencurian di beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Bandung saat ekspos di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (13/12/2021). (FOTO: FIKRIYA ZULFAH/RADAR BANDUNG)

SOREANGLima orang residivis diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung karena melakukan tindak pencurian di beberapa minimarket yang ada di Kabupaten Bandung.

Kelima orang pelaku itu yaitu AES alias RW (46) dan OYL alias Oom (41) berasal dari Kabupaten Bandung. HS (29) berasal dari Banten. D (39) berasal dari Lampung. H alias Gorgon (41) berasal dari Banten.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan cara yang berbeda-beda. Diantaranya, ada yang membobol dinding, lewat atap dan ada yang menggunting rolling door menggunakan gunting raja.

“Kami sudah mengamankan lima orang pelaku, ada yang dari Bandung dan dari Banten,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Senin (13/12/2021).

“Pelaku ini cukup menarik, karena ada tiga orang residivis bertemu di Lapas di Banten, kemudian mereka merencanakan sesuatu kegiatan membobol supermarket,” sambungnya.

Adapun modusnya, tutur Hendra, pelaku menggunakan mobil rental yang berganti-ganti. Kemudian pelaku menyisir lokasi-lokasi, untuk mencari lokasi yang sepi dan memungkinkan pelaku melancarkan aksinya.

“Jadi berdasarkan pengakuan ada sembilan TKP, yaitu Cianjur, Garut, Banten, tapi yang ada di Kabupaten Bandung itu sudah ada lima laporan polisi yang pasti,” tutur Hendra.

Hendra mengungkapkan, satu orang pelaku menjabat sebagai Ketua RW di salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Bandung. Kemudian, ada satu orang pelaku yang melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

“Dikenakan pasal 363 dengan ancaman pidana minimal sembilan tahun penjara,” pungkas Hendra.

Sementara itu, AES, Ketua RW yang terlibat dalam aksi pembobolan minimarket ini mengaku tergiur karena ajakan kawan-kawannya.
Ia mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian.

Sehari-harinya, AES tidak memiliki pekerjaan, selain menjabat sebagai Ketua RW.

“Tidak ada kerjaan, jadi RW saja. Janjian kumpulnya di tempat saya, lalu muter. Cukup nyesal, saya baru dua kali ikut,” pungkasnya.

Reporter: Fikriya Zulfah

Sumber: Radar Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *