JAWA BARAT

Hibah ke Ponpes Dihapus, Pemprov Jabar: Pertimbangan Prioritas

×

Hibah ke Ponpes Dihapus, Pemprov Jabar: Pertimbangan Prioritas

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman saat memberikan keterangan di Bandung. (Ricky Prayoga)
Sekda Jabar Herman Suryatman saat memberikan keterangan di Bandung. (Ricky Prayoga)

Namun buntut realokasi itu, rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren ikut tergeser. Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar, yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Bank bjb Tandamata

Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar, dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

Kemudian di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual awalnya direncanakan kucuran hibah sampai Rp153,580 miliar, tapi kini tinggal Rp9,250 miliar. Sedangkan total hibah di Biro Kesra dari Rp345,845 miliar jadi Rp132,510 miliar.(*)