Harta Kekayaan Bupati Purwakarta Bertambah Sekitar 43%, Wakil Bupati Berkurang Sekitar 23%

Bupati Anne Ratna Mustika
Bupati Anne Ratna Mustika saat memberikan sambutan dalam sebuah acara, Wakil Bupati H.Aming saat memanen petai hasil berkebun.

PURWAKARTA – Beberapa waktu yang lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan pejabat negara dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Dari hasil pengumuman tersebut, para pejabat atau penyelenggara negara di masa pandemi covid19 justru mengalami kenaikan harta kekayaannya, bahkan KPK merilisi lebih dari 70% para pejabat di negara ini mengalami peningkatan pundi-pundi hartanya.

Bacaan Lainnya

Tidak terkecuali di Kabupaten Purwakarta, Bupati Anne Ratna Mustika mengalami kenaikan sekitar 43% – 44% di tahun ini bila dibandingkan tahun lalu.

Berbeda dengan nasib Wakil Bupati Purwakarta, H.Aming, yang mengalami penurunan pundi-pundi hartanya. Penurunannya di tahun ini di kisaran 23%, bila dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan data yang dilansir elhkpn.kpk.go.id. Harta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika naik selama pandemi. Kenaikannya mencapai Rp3 miliar (Rp3.068.478.627).

Tercatat, harta tahun 2019 yang dilaporkan pada 2020, Ambu Anne memiliki harta sebesar Rp6,9 miliar (Rp6.930.807.455). Sementara di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, hartanya naik menjadi Rp9,9 miliar (Rp9.999.286.082).

Sedangkan harta Wakil Bupati Purwakarta Aming, tercatat turun sekitar Rp1,3 miliar (Rp1,348.262.117). Di tahun periodik 2020, harta Aming sebesar Rp5,6 miliar (Rp5.614.650.618). Satu tahun berselang hartanya turun menjadi Rp4,2 miliar (Rp4.266.388.501).

Selain itu, Ambu Anne dan Aming juga memiliki hutang yang disampaikan melalui LHKPN. Tahun 2019, Ambu Anne memiliki hutang sebesar Rp355.325.936. Kemudian tahun 2020 hutang Ambu Anne sebesar Rp528.000.000.

Dari kedua pejabat teras atas di Kabupaten Purwakarta tersebut, nasib pahit dialami oleh Wakil Bupati karena pundi-pundi harta kekayaannya berkurang. Berbanding terbalik dengan pundi-pundi harta kekayaan Bupati. (Adw/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *