“Di sektor hulu, kita tidak menghargai sungai. Rumah-rumah membelakangi sungai. Membuang limbah rumah tangga ke sungai. Membuang limbah industri ke sungai. Dan pada akhirnya bermuara ke laut,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan semua wilayah sungai meliputi badan dan sempadan sungai di Jawa Barat (Jabar) akan ditertibkan dalam rangka mencegah banjir. Menurut dia, penertiban bangunan yang berada di badan dan sempadan sungai tersebut tentunya harus mendapatkan kompensasi sesuai dengan hasil penilaian.(*)






