Gubernur Aher Sekeluarga Divaksin Difteri, Masyarakat Jangan Ragu!

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) berserta keluarga, menerima vaksinasi difteri yang diberikan oleh jajaran dokter Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, di rumah dinas (Rumdin) Gubernur, Gedung Negara Pakuan, Jl. Otto Iskandardinata Kota Bandung, Sabtu (06/01/2017).

Di sela kegiatan itu, Gubernur Ahmad Heryawan mengimbau, dan mendorong masyarakat Jawa Barat agar tak ragu melaksanakan vaksinasi difteri.

Bacaan Lainnya

Malahan Dirinya mengajak masyarakat untuk aktif mendatangi puskesmas, posyandu, ataupun fasilitas kesehatan lainnya, untuk mendapatkan layanan imunisasi difteri.

“Kami ajak masyarakat untuk vaksin. Kalau ada keraguan maka saya katakan jangan ragu, vaksin difteri sudah memiliki sertifikat halal dari MUI,” kata Gubernur Aher.

Aher pun menyebut, pada tahun 2018, pemberian Outbreak Response Immunization (ORI) dilakukan di 18 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB), seperti diantaranya Garut, Karawang, Depok, Cirebon, Kabupaten Bogor, Cianjur, Ciamis, Kota Bandung, Purwakarta, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Cirebon, Subang, Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.

“Sebelumnya, hanya ada lima yaitu di Karawang, Purwakarta, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi,” Sebut Aher.

Adapun diluar program ORI, atau vaksinasi secara serentak, kata Aher, setiap masyarakat dapat melakukan, dan mendapatkan pelayanan imunisasi difteri di fasilitas kesehatan manapun, di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar, menyebut vaksinasi difteri adalah upaya  memutus mata rantai, atau paling tidak menjadi usaha pengendalian penyebaran penyakit difteri.

Dodo menyebut, daerah-daerah posiitif KLB dipastikan dilaksanakan ORI, namun ada juga kabupaten/kota yang melaksanakan kasuistik.

“Misalnya dalam satu kecamatan ada kasus difteri maka kecamatan tersebut dan perbatasan wilayahnya yang diberikan vaksin,’” Kata Dodo.

Dodo menambahkan, pemberian vaksin difteri secara serentak harus selesai pada tahun 2018 ini. Prioritas vaksin difteri disasarkan pada masyarakat usia 1-19 tahun.

(dia/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *