Dua Tahanan Kabur di Cianjur Divonis 5 tahun Penjara
Sebarkan artikel ini
Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, membacakan putusan terhadap dua tahanan kabur dari ruang tahanan beberapa waktu lalu dengan hukuman penjara 5 tahun, Selasa (23/4/2024). (Ahmad Fikri)