DPRD Sidak Property di Kampung Adat

CIMAHI – Anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek pembangunan perumahan di RW 10 Kp. Adat Cireundeu, Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (24/4).

Sidak dilakukan oleh anggota DPRD Enang Sahri, Dedi Kuswandi, Mahfuri serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Cimahi.

Pantauan di lokasi, Kawasan RW 10 Kampung Adat Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, yang masih hijau dan asri, sebagai satu-satunya RTH di wilayah selatan Cimahi, pun nampak mulai beralih fungsi menjadi pemukiman.

Lokasi yang tepat berada di atas pemukiman warga Adat Kampung Cireundeu, mulai dimasuki pengembang untuk dijadikan kawasan perumahan. Pematangan lahan seluas kurang lebih enam hektar sedang dilakukan pengembang membabat pohon keras.

Bahkan, desain perumahannya pun sudah terpampang tepat di seberang lokasi yang kini sudah mulai digunduli oleh para pengembang, berubah menjadi warna coklat dari tanah yang terus dikeruk untuk kepentingan komersial.

Beredar kabar jika warga sekitar sempat menolak pembangunan kompleks perumahan tersebut, lantaran khawatir terjadi bencana alam lantaran pembangunan merembet ke lereng bukit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *