DPRD Kota Bogor Coret Anggaran Intersection R3

DPRD-kota-Bogor

BOGOR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor mencoret anggaran pembebasan lahan untuk intersection di Kampung Sawah yang akan terkoneksi dengan Jalan Regional Ring Road (R3) senilai Rp37 miliar pada KUA PPAS APBD Perubahan 2021.

Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Chusnul Rozaqi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen pembebasan.

Bacaan Lainnya

Termasuk kajian appraisal yang tahapan tinggal menunggu proses peta bidang yang dijustifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tim teknisnya juga membuat data nominatif yang menyangkut bangunannya, tanaman di atas lahan, makamnya, itu semua selesai, baru kita bawa ke appraisal,” ujar Chusnul kepada wartawan, Selasa (21/09/2021).

Menurut dia, ada sebanyak 40 bidang tanah yang akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan intersection.

“Panjangnya kurang lebih 230 meter, nanti akan terkoneksi antara Jalan Padi dekat Jembatan Cinta dengan R3 Katulampa,” ungkap Chusnul.

Chusnul menuturkan, intersection tersebut juga akan terkoneksi dengan exit Tol Jagorawi.

“Nantinya intersection atau jalan penghubung akan ada dua lajur,” tegasnya.

Sementara, untuk kelanjutan pembebasan lahan tersebut, rencananya Dinas PUPR akan kembali mengajukannya pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor,  Atang Trisnanto mengatakan, dua kegiatan yang dicoret tersebut adalah pembebasan lahan untuk exit tol Jagorawi senilai Rp39 miliar dan pembebasan tanah bagi intersection R3 Rp37 miliar.

“Ada dua pembebasan, yakni exit tol Jagorawi di Kampung Sawah. Kami sepakati di APBD Perubahan 2021 lebih baik untuk kegiatan lain terlebih dahulu,” ujar Atang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *