Sudah Disetujui, Jaenudin Siap Kawal Program Penghapusan SPP

SUKABUMI – Rencana pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membebaskan biaya sumbangan pembangunan pendidikan (SPP) SMA dan yang setara di sekolah negeri mulai tahun ajaran 2020-2021, sudah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, M Jaenudin mengaku bakal mengawal program tersebut.

“DPRD sudah menyetujuinya. Tinggal, kami akan mengawal program tersebut agar berjalan dengan lancar. Sehingga, harapan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan gratis bisa terwujud,” akunya kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, program penghapusan biaya SPP ini jelas sangat membantu masyarakat. Karena, tidak akan ada alasan lagi masyarakat kurang mampu tidak menyekolahkan anaknya hanya karena alasan biaya.

“Kalau angka harapan sekolah masyarakat Jabar meningkat, jelas akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya. Dan ini pun sejalan dengan apa yang dicita-citakan pendiri bangsa yakni memenuhi hak pendidikan masyarakatnya,” tambahnya.

Disinggung terkait SPP untuk SMA swasta, politisi PDI Perjuangan ini mengaku kebijakan SPP gratis hanya akan diberlakukan pada siswa tidak mampu. Jalurnya melalui akses pendidikan siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Alokasi dana pembebasan biaya SPP SMA senilai Rp 1,4 triliun, sudah masuk dalam RAPBD 2020.

Besaran dana bantuan setiap siswa tidak mampu di sekolah swasta, papar dia, sekitar Rp 1,4 juta – 1,9 juta per siswa dalam setahun.

Dia memaparkan, program tersebut akan sangat membantu masyarakat yang ingin mengeyam pendidikan.

Pihaknya tidak ingin ada putus jenjang pendidikan hanya karena persoalan biaya pendidikan. Untuk itu, sambung dia, negara harus hadir terhadap warga tidak mampu yang ingin bersekolah hingga tingkat SMA dan sederajat.

Menurut dia, saat ini terdapat 759.128 peserta didik yang tersebar di 835 SMA/SMK/SLB Negeri di Provinsi Jabar. (nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *