Pastikan Program Jabar Ca’ang Tepat Sasaran, Abdul Muiz Datangi Warga Warudoyong

Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz melakukan monitoring program Jabar Ca'ang di dua Kelurahan Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/08/2023).
Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz melakukan monitoring program Jabar Ca'ang di dua Kelurahan Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/08/2023).

SUKABUMI — Untuk memastikan program Jawa Barat (Jabar) Ca’ang, Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz melakukan monitoring program di dua Kelurahan Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Selasa (29/08/2023).

Dua kelurahan yang di monitoring yakni kelurahan Sukakarya dan Kelurahan Dayeuh Luhur. Menurutnya, adanya program jabar ca’ang bertujuan untuk memberikan fasilitas penerangan rumah bagi masyarakat yang belum teraliri listrik terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bacaan Lainnya

“Program Jabar Ca’ang ini merupakan bentuk dari sinergitas antara Eksekutif dan juga Legislatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Jawa Barat, “jelas Abdul Muiz dalam rilisnya.

Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKS Abdul Muiz melakukan monitoring program Jabar Ca’ang di dua Kelurahan Kecamatan Warudoyong

Menurutnya, penerima mamfaat di dua kelurahan tersebut sebanyak 34 unit KWH untuk 34 keluarga yang ada di dua Kelurahan. Diketahui, Dalam monitoringnya, Abdul Muiz didampingi langsung dinas ESDM serta aparat TNI/Polri, Pengurus LPM dan dari unsur kelurahan.

Dirinya berharap dengan adanya program Jabar Ca’ang atau memberikan penerangan lampu kepada kepada masyarakat Jawa Barat yang kurang mampu khususnya di Kelurahan Sukakarya dan Dayeuh Luhur.

“Kami berharap, masyarakat yang kurang mampu kedepannya tidak ada lagi yang mengalami kegelapan di rumahnya apabila telah datang waktu malam ataupun yang belum tersalurkan listrik untuk penerangan, “pungkasnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *