DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Sebut Pengembangan Desa Wisata Jangan Bergantung pada Sumber Daya Alam 

×

Lina Ruslinawati Sebut Pengembangan Desa Wisata Jangan Bergantung pada Sumber Daya Alam 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Gerindra Lina Ruslinawati

SUKABUMI — Anggota DPRD Jawa barat Lina Ruslinawati mengatakan bahwa pengembangan desa wisata tidak hanya bergantung pada sumber daya alam (SDA) saja, melainkan juga pada potensi budaya dan kultural masyarakat. 

Menurutnya Sosialisasi Perda ini adalah untuk memotivasi masyarakat desa untuk berkarya, artinya yang namanya Desa Wisata tidak selalu memiliki Sumber Daya Alam yang mumpuni, tetapi ketika ada hal yang bisa dikembangkan menjadi desa wisata melalui sumber daya manusia (SDA) sangat memungkinkan terjadi.

Bank bjb Tandamata

“Kenapa masyarakat desa tidak menggali Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa bermanfaat bagi yang lain, yang lebih Kreatif, Inovatif dengan penunjang SDM yang luar biasa, contohnya seperti di Kampung Inggris, yang tadinya bukan tempat menjadi tujuan wisata tetapi ketika anak mudanya menjadi kreatif bisa menjadikan kampungnya terkenal, maka semua bisa destinasi wisata melalui pembelajaran bahasa inggris, “jelasnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan yang namanya Desa wisata tidak harus hanya terpaku pada Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia juga bisa dikembangkan dengan menjadikan kreatifitas-kreatifitas yang mumpuni yang meliputi budaya, rohani dan adat istiadat. 

“Jadi kita tekankan juga bahwa dalam membuat Desa wisata juga tidak sembarangan menjadikan desa wisata, perlu adanya aturan yang harus ditempuh dan dilakukan oleh desa,”tegasnya. 

Diketahui, Potensi wisata pertama Desa wisata harus memiliki daya tarik wisata yang unik, seperti keindahan alam, keanekaragaman hayati, gunung, sungai, danau, hutan, dan berbagai lanskap fisik. 

Kemudian kalau soal potensi budaya dan kultural meliputi Desa wisata juga dapat dikembangkan dengan memanfaatkan potensi budaya dan kultural masyarakat lokal, seperti bangunan bersejarah, arsitektur tradisional, kebiasaan unik masyarakat, serta tradisi atau upacara adat yang khas. 

Selain itu juga harus ada kesiapan masyarakat, artinya Desa wisata perlu memiliki masyarakat yang berminat dan siap untuk mengembangkan destinasi wisata setempat tentunya dengan konsep desa wisata yang memiliki konsep yang unik. 

Lebih lanjut dirinya berharap minimal masyarakat Paham dulu, pada akhirnya pada saat penyampaian tidak seluruhnya soal perda, tetapi kami bahas hanya untuk memancing hasrat mereka untuk bagaimana ingin mengetahui.

“Jadi mereka ketika berkegiatan harus tahu ada aturan yang memayungi ketika ingin melakukan kegiatan,”tegasnya.(adv)