DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Sebarluaskan Perda RPPLH di Kebonpedes

×

Lina Ruslinawati Sebarluaskan Perda RPPLH di Kebonpedes

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (08/02/2025).
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (08/02/2025).

SUKABUMI – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (08/02/2025).

Menurut Lina, penyebarluasan perda ini penting karena belakangan masyarakat kurang peduli terhadap lingkungan. Ia berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar untuk menjaga lingkungan dengan baik.

Bank bjb Tandamata

“Contoh kasus kemarin di Sukabumi dengan banjirnya, itu sebagai manusia kita berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan penyebarluasan perda ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa bencana alam juga disebabkan oleh perilaku manusia dalam menjaga lingkungan.

“Jika kita baik terhadap lingkungan, lingkungan juga akan bermanfaat bagi kita,” ujarnya.(ADV)