DPRD JABAR

Lina Ruslinawati Sebarkan Perda Desa Wisata di Cisaat 

×

Lina Ruslinawati Sebarkan Perda Desa Wisata di Cisaat 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu, 12 Januari 2024.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu, 12 Januari 2024.

SUKABUMI – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan penyebaran informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Minggu, 12 Januari 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peraturan tersebut.

Bank bjb Tandamata

Lina Ruslinawati menjelaskan bahwa banyak masyarakat dan desa yang tidak mengetahui tentang peraturan desa wisata ini, terutama setelah pandemi Covid-19.

“Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa ada beberapa peraturan daerah yang perlu dipahami, termasuk Peraturan Desa Wisata ini,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Lina juga menekankan pentingnya menggali potensi desa wisata di Desa Sukaresmi. Desa ini memiliki banyak pohon bambu yang dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata dan menghasilkan pendapatan ekonomi dengan produk seperti hihid, boboko, dan nyiru.

“Kami mencari dan menggali potensi desa wisata yang ada di Desa Sukaresmi ini, dan harus menyiapkan pasar untuk desa wisata,” tambahnya.

Lina Ruslinawati juga menyoroti pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola desa wisata yang akan dibangun.

“Pihak pemerintah desa harus menyiapkan beberapa SDM sebagai pengurus atau pengelola desa wisata yang akan dibuat,” tegasnya.

Dengan penyebaran informasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sukaresmi dapat memahami dan memanfaatkan peraturan desa wisata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam menggali dan mengembangkan potensi wisata di Desa Sukaresmi.(adv)