DPRD JABAR

Hendar Darsono : Pengelolaan Sampah Harus Dimulai Dari Rumah

×

Hendar Darsono : Pengelolaan Sampah Harus Dimulai Dari Rumah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah

Dirinya menekankan sampah menjadi permasalahan serius yang penanganannya harus secara bersama baik dari pemerintah maupun partisipasi aktif dari masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Termasuk harus ada kebijakan yang diberikan kepala desa di tempat masing-masing agar penanganan sampah di masyarakat menjadi terpadu,”sambung Hendar

“Intinya Penanganan sampah harus dilakukan dimulai dengan Menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan, Menyimpan sampah pada tempatnya, Pewadahan sampah yang dapat memudahkan proses pengumpulan, Pemindahan dan pengangkutan sampah, Pemilahan sampah berdasarkan sifatnya, Pengumpulan sampah dan Pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan, “tandasnya. (adv)