Dapat Penghargaan Jabar, Abdul Muiz Ucapkan Selamat Untuk Pemkab dan Pemkot Sukabumi

Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz
PENGHARGAAN : Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz pada saat berfoto bersama dengan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Bupati Marwan Hamami usai mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jawa Barat. (foto : Dok Abdul Muiz)

SUKABUMI — Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi kompak menerima penghargaan dari pemerintah Provinsi Jawa barat (Jabar). Untuk Kota Sukabumi menerima penghargaan Pembangunan Daerah terbaik I kategori kota di Musrenbang Jawa Barat, Selasa 21 Maret 2023.

Sementara untuk Kabupaten Sukabumi Menerima Penghargaan Pembangunan Daerah(PPD) tahun 2023. Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) terbaik III Katagori Kabupaten dengan pembangunan terbaik diterima langsung oleh Wakil Bupati Iyos Soemantri.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz mengucapkan selamat atas prestasi yang di Raih Pemkab dan Pemkot Sukabumi.

“Saya selaku Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi Komisi IV bidang infrastruktur mengucapkan Selamat atas prestasi yang diraih oleh Pemkot Sukabumi yang meraih piala penghargaan No 1 sebagai Kota berorestasi dalam oembangunan se-Jabar yg langsung diterima oleh Walikota Sukabumi Kang Fahmi dan penghargaan kepada Pemkab Sukabumi yang memperoleh juara ke 3 sebagai Kabupaten terbaik se-Jabar. Dimana penerimaan piala penghargaan diserah terimakan kepada Wabup Iyos Soemantri, “terang Abdul Muiz

“Selamat dan Sukses, semoga menjadi inspirasi dsn motivasi untuk terus membangun dan melayani masyarakat dengan pelayanan prima, “tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Trans Convention Centre (TCC) The trans Luxury Hotel Bandung, Selasa 21 Maret 2023.

Acara ini merupakan kegiatan strategis mengingat RKPD adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) Tahun yang disusun untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional Pemerintah.(adv)

Pos terkait