“Itu berarti, akan ada sekitar 214 pedagang yang akan mendiami Pasar Musi nantinya. untuk penempatannya sendiri, pihak Disdagin akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan akan meprioritaskan pedagang yang memiliki KTP Kota Depok terlebih dahulu,” ulasnya.
Dadang berharap, adanya gedung baru dari Pasar Musi ini nantinya akan dapat menampung seluruh pedagang yang berada di sekitar pasar tersebut.
Sebab, selama ini terdapat banyak pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan, di sekitar Jalan Musi.
“Kami harap tak ada lagi pedangang yang berdangang di luar,” tandasnya.
(RD/irw/pojokjabar)



