Alamsyah menjelaskan, Bey menyambut baik pelaporan dan akan meneruskan laporan tersebut kepada DPRD Provinsi Jabar untuk dilaksanakan tahap uji kepatutan dan kelayakan yang jadwalnya akan disampaikan kemudian.
“Uji kepatutan dan kelayakan oleh DPRD nanti akan dibarengi juga oleh masukan dan saran masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, katanya, dari 15 peserta yang mengikuti uji tersebut, akan terpilih sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, yang hasil uji kepatutan dan kelayakannya akan diserahkan kepada penjabat gubernur Jabar.
“Untuk selanjutnya dapat ditetapkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” katanya.(*)




